Wamenkeu Tegaskan Tarif Tambang-Batu Bara Tak Berubah di 2026

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut pemerintah tidak akan menaikkan tarif tambang, mineral dan batu-bara di 2026, meski ada masalah tambang ilegal yang menggerus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Anggito mengungkapkan hal ini dalam diskusi Special Talkshow Nota Keuangan dan RAPBN 2026: Membaca Arah Ekonomi dan Kebijakan Fiskal 2026 bersama Chairman & Founder CT Corp Chairul Tanjung yang digelar Jumat (15/8).
"Kalau tarif enggak, karena kita sudah mengubah tarif untuk nikel dan batu-bara di tahun 2025 ini," kata Anggito. "Yang sekarang kita lakukan perkuat Simbara (Sistem Informasi Batu Bara), ini yang sekarang kita perkuat."