Layanan Kami
Pengukuran Geospasial
Pengukuran geospasial adalah kegiatan pengumpulan, pencatatan, dan pengolahan data posisi serta bentuk objek di permukaan bumi dengan menggunakan metode survei dan teknologi pemetaan. Tujuan dari pengukuran geospasial adalah memperoleh data spasial yang akurat untuk digunakan dalam pemetaan, perencanaan, monitoring, maupun pengelolaan wilayah. Ruang Lingkup Kegiatan: 1. Persiapan & Perencanaan o Menentukan area survei, tujuan pengukuran, serta metode yang akan digunakan (GPS, total station, drone, LIDAR, atau fotogrametri). o Menyusun jaringan kontrol geodesi sebagai acuan pengukuran. 2. Pengumpulan Data Lapangan o Melakukan survei topografi untuk memperoleh data elevasi, kontur, dan bentuk permukaan tanah. o Mengukur posisi titik koordinat objek (jalan, bangunan, batas lahan, jaringan infrastruktur). o Menggunakan instrumen modern (GNSS, total station, UAV/drone) agar hasil lebih presisi. 3. Pengolahan Data Geospasial o Mengolah data hasil pengukuran menjadi peta digital atau model 3D. o Mengintegrasikan data dengan sistem informasi geografis (GIS) untuk analisis lebih lanjut. 4. Validasi & Verifikasi o Membandingkan hasil pengukuran dengan data referensi nasional (BIG, Ina-Geoportal). o Melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan tingkat ketelitian sesuai standar. Manfaat Pengukuran Geospasial: • Menyediakan data dasar pemetaan untuk perencanaan tata ruang, pembangunan, dan infrastruktur. • Mendukung penilaian tanah dan properti dalam konteks KJPP, perpajakan, maupun investasi. • Digunakan untuk pengelolaan sumber daya alam (pertambangan, kehutanan, pertanian, kelautan). • Membantu mitigasi bencana melalui pemetaan daerah rawan banjir, longsor, atau gempa. • Mempermudah monitoring proyek dan pengawasan pemanfaatan lahan.