Pembuatan Peta Geospasial

Pembuatan peta geospasial adalah kegiatan penyusunan peta yang memuat informasi lokasi, posisi, bentuk, dan hubungan spasial suatu objek di permukaan bumi. Proses ini menggunakan data survei, citra satelit, foto udara, serta teknologi sistem informasi geografis (SIG/GIS) untuk menghasilkan representasi spasial yang akurat dan dapat digunakan dalam berbagai bidang. Ruang Lingkup Kegiatan: 1. Pengumpulan Data Spasial o Melakukan survei lapangan dengan GPS, total station, drone, atau teknologi pemetaan lain. o Menggunakan data sekunder seperti citra satelit, foto udara, atau data dari instansi pemerintah. 2. Pengolahan Data Geospasial o Mengolah data mentah menjadi peta tematik (misalnya peta topografi, tata guna lahan, jaringan jalan, sebaran penduduk). o Menggunakan perangkat lunak GIS untuk analisis spasial dan integrasi data. 3. Penyusunan Peta o Membuat peta dalam format digital maupun cetak sesuai standar kartografi. o Peta dapat berupa peta dasar (base map) maupun peta tematik sesuai kebutuhan pengguna. 4. Validasi & Verifikasi o Melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan keakuratan posisi, skala, dan informasi peta. o Menyesuaikan dengan standar geospasial nasional (BIG/Ina-Geoportal). Manfaat Pembuatan Peta Geospasial: • Mendukung perencanaan tata ruang wilayah dan pembangunan infrastruktur. • Menjadi dasar dalam penilaian aset dan properti (misalnya untuk KJPP, perbankan, dan investasi). • Membantu mitigasi bencana dengan peta rawan banjir, gempa, atau tanah longsor. • Digunakan untuk manajemen sumber daya alam, kehutanan, pertambangan, dan pertanian. • Mendukung kegiatan monitoring proyek dan pengawasan penggunaan lahan.